Rabu, 20 Agustus 2014

Lailatul ijtima'

Lailatul Ijtima’
Bagi Orang NU, menyelenggarakan pertemuan
tiap bualan itu biasa. Pertemuan itu
dinamakan Lailatul Ijtima’. Lailah artinya
malam, dan ijtima’ artinya pertemuan. Artinya
sebuah ”pertemuan malam" yang
diselenggarakan di setiap bulan.
Awalnya ini adalah kebiasaan para kiai yang
akhirnya menjadi kebiasaan orang-orang NU
atau pengurus NU. Acara ini dimanfaatkan
untuk membahas, memecahkan dan
mencarikan solusi atas problem organisasi,
mulai masalah iuran, menghadapi Ramadlan,
Tarawih, menentukan awal Ramadlan, sampai
menjalar ke masalah-masalah umat yang
berat.
Lailatul Ijtima’ ini adalat ditemui mulai dari
tingkat pengurus ranting (desa), tingkat
majelis wakil cabang (kecamatan), tingkat
cabang (kabupaten/kota), tingkat wilayah
(provinsi), sampai pengurus besar.
Salah satu pembukaan dalam Lailatul Ijtima’
ini biasanya adalah pembacaan tahlil yang
menjadi ciri khas orang NU, mengirim doa
kepada arwah orang tua, para guru, semua
kaum muslimin dan muslimat, khususnya
para sesepuh pendiri NU yang telah wafat.
Pertemuan semacam ini berdasar pada,
pertama:
ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔِ ﺍﻟﺒُﺨَﺎﺭِﻱ ﻭَﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﻭَﺍﻟﺘُّﺮْﻣُﺬِﻱ ﻭَﺍﻟﻨَّﺴَﺎﺋِﻲ
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍَﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ
ﻣُﺴْﺘَﺠَﺎﺏٌ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﺟْﺘِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ . ﻭَﻓِﻲْ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ
ﻣُﺴْﺘَﺠَﺎﺏٌ ﻓِﻲْ ﻣَﺠَﺎﻟِﺲِ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﻭَﻋِﻨْﺪَ ﺧَﺘْﻢِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ . ﻛَﺬَﺍ
ﻓِﻲْ ﺍﻟْﺤِﺼْﻦِ ﺍﻟْﺤَﺼِﻴْﻦِ
Dari riwayat Bukhori, Muslim, Turmudzi, dan
Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda: Doa
mustajab (dikabulkan) itu ketika berkumpulnya
kaum muslimin. Di sebuah riwayat lain
disebutkan: Doa mustajab itu ada di majels
dzikir dan khataman Al-Qur-an. Demikian
seperti dumuat dalam kitab Al-Hisnul Hasin.
(Khozinatul Asror, hlm 140 )
Dalil kedua:
ﻭَﺍﻟْﺤَﻖُّ ﺃﻥَّ ﺍْﻟﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫﺍَ ﺍﺷْﺘَﻐَﻞَ ﻓِﻲْ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟَّﻴْﻠَﺔِ
ﺍﻟْﺨَﺎﺻَّﺖِ ﺑِﺄّﻧْﻮَﺍﺀِ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺕِ ﻭَﺍﻟﺘِّﻠَﺎﻭَﺓِ ﻭَﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ
ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀِ ﻳَﺠُﻮْﺯُ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻜْﺮَﻩُ
Orang-orang mukmin jika menyelenggarakan
malam yang khas itu dan mengisinya dengan
berbagai kegiatan seperti shalat, membaca Al-
Qur’an, dzikir, dan doa, hukumnya boleh-boleh
saja, tidak makruh. (Durratun Nasihin, Hlm
204)
Dalil ketiga,
ﺍَﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺓُ ﻫُﻮَ ﻓِﻌْﻞُ ﺍﻟْﻤُﻜَﻠَّﻒِ ﻋَﻠَﻰ ﺧِﻠَﺎﻑِ ﻫَﻮَﻯ ﻧَﻔْﺴِﻪِ
ﺗَﻌْﻈِﻴْﻤًﺎ ﻟِﺮَﺑِّﻪِ
Ibadah adalah pekerjaan mukallaf melawan
hawa nafsu demi mengagungkan asma Allah.
(At-Ta’rifat lis Sayyid Ali bin Muhammad al-
Jurjani, hlm. 128)
KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak,
Yogyakarta.
Tulisan ini dimuat di salah satu buku penulis
tentang "Tradisi Orang-orang NU”

Sabtu, 16 Agustus 2014

PRASETIA PAGAR NUSA

Kami pesilat  LPS NU PAGAR NUSA sanggup melakukan

1. Bertaqwa kepada Allaah Subhanahu Wata'ala

2. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa

3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan

4. Mempertahankan kebenaran dan mencegah kemungkaran

5. Mempertahankan faham Ahlussunnah Wal jama'ah

Rabu, 13 Agustus 2014

LDKP-Pencak Silat NU Pagar Nusa

Pencak SILAT NU Pagar Nusa, sebagai Badan Otonom  ahdlatul Ulama dibentuk dan didirikan oleh para pendirinya tgl: 12 Muharam 1406 H, bertepatan dengan 27 September 1985 M, dipondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Pencak Silat merupakan kebanggaan yang menyatu dengan kehidupan dan kegiatan pondok pesantren. Kyai atau Ulama pengasuh pondok pesantren selalu melengkapi dirinya dengan ilmu pencak silat, khususnya aspek tenaga dalam atau karomah yang dipadu dengan beladiri. Pada saat itu seorang Kyai juga menjadi pendekar pencak silat.
Pada tgl : 12 Muharam 1406 H, bertepatan tgl : 27 September tahun 1985 M, berkumpulah  para Ulama dan para Pendekar dipondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur untuk musyawarah dan sepakat membentuk suatu wadah yang khusus mengurus pencak silat Nahdlatul Ulama. Yang dihadiri tokph-tokoh pencak silat dari Jombang, Ponorogo, Pasuruan, Nganjuk dan Kediri. Pada musyawarah berikutnya diadakan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada tgl : 3 Januari 1986.
Hadir dalam musyawarah tersebut para tokoh Pencak Silat antar lain, Utusan dari PWNU Jawa Timur yaitu Kyai Bukhari Susanto dan Kyai Suhar Billah, SH, LLT. Kyai Bukhari Susanto berasal dari Kabupaten Lumajang, sedangkan Kyai Subar Billah, SH, LLT, dari Pondok Pesantren AN-NAJIYAH Sidoresmo Surabaya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati susunan pengurus harian Jawa Timur merupakan embrio pengurus pusat sebagai berikut :

Ketua Umum : KH. Agus Maksum Djauhari
Sekertaris : Drs. H. Fu'ad Anwar
Ketua Harian : KH. Drs. Abdur Rahman Ustman
Ketua 1 : H.Subar Billah, SH, LLT
Sekertaris : Drs. H. Fu'ad Anwar
Sekertaris 1 : Drs. H. Kuncoro
Sekertaris 2 : Ashar Lamro